Kilas Sejarah Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tanah air yang berarti wilayah yang dikuasai oleh negara Indonesia, yaitu daratan, perairan, dan udara di atasnya.
- Bangsa yang berarti sekelompok orang yang memiliki kesamaan asal-usul, bahasa, budaya, dan sejarah.
- Pemerintahan yang berarti lembaga-lembaga yang melaksanakan kekuasaan pemerintahan.
NKRI memiliki beberapa ciri khas, yaitu:
- Kesatuan, yang berarti seluruh wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dibagi-bagi.
- Kerakyatan, yang berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
- Keadilan sosial, yang berarti setiap warga negara berhak atas kehidupan yang adil dan makmur.
Sejarah NKRI dimulai pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Pada awalnya, Indonesia menganut bentuk negara federasi yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun, pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
NKRI menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan kesatuannya. Salah satu tantangan terbesar adalah separatisme, yaitu gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Separatisme telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Papua, dan Maluku.
Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi separatisme. Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan otonomi kepada daerah-daerah tersebut. Otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tersebut dan mengurangi keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
NKRI merupakan simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia harus menjaga keutuhan NKRI. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
- Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
- Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.
- Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
M.Natsir, Ulama Pelopor Berdirinya NKRI
Mohammad Natsir adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Ia adalah seorang ulama, politisi, dan jurnalis yang berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Natsir lahir di Alahan Panjang, Sumatera Barat, pada tanggal 17 Juli 1908. Ia menempuh pendidikan di berbagai lembaga pendidikan Islam, termasuk di Madrasah Al-Azhar di Kairo, Mesir. Setelah lulus dari Al-Azhar, Natsir kembali ke Indonesia dan aktif dalam pergerakan Islam.
Pada masa penjajahan Jepang, Natsir menjadi anggota Gerakan Masyumi, sebuah partai politik Islam yang didirikan pada tahun 1940. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, Natsir menjadi Perdana Menteri Indonesia yang kedua, dari tahun 1950 hingga tahun 1951.
Natsir adalah seorang pendukung kuat NKRI. Ia percaya bahwa Indonesia harus bersatu sebagai satu bangsa dan negara. Pada tahun 1950, Indonesia menganut bentuk negara federasi yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS). Natsir menentang bentuk negara federasi ini dan memperjuangkan agar Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
Pada tanggal 3 April 1950, Natsir menyampaikan Mosi Integral di depan Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS). Mosi ini berisi tuntutan agar RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Mosi Integral Natsir ini diterima oleh DPRS dan pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
Natsir juga berperan penting dalam upaya mempertahankan NKRI dari ancaman separatisme. Ia berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia untuk memberikan ceramah dan pidato tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Natsir juga mendorong pemerintah untuk memberikan otonomi kepada daerah-daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Natsir wafat pada tanggal 6 Juli 1993 di Jakarta. Ia meninggalkan warisan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia, yaitu NKRI.
Berikut adalah beberapa peran penting M. Natsir dalam perjuangan NKRI:
- Mempelopori NKRI sebagai bentuk negara Indonesia
- Menyampaikan Mosi Integral yang berhasil membubarkan RIS dan mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan
- Berkeliling ke berbagai daerah untuk memberikan ceramah dan pidato tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa
- Mendorong pemerintah untuk memberikan otonomi kepada daerah-daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI
M. Natsir adalah seorang tokoh nasional yang berjasa besar bagi bangsa Indonesia. Ia adalah seorang ulama, politisi, dan jurnalis yang gigih memperjuangkan NKRI.
Dengan menjaga keutuhan NKRI, maka kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Sumber:
- Undang-Undang Dasar 1945
- Buku "Negara Kesatuan Republik Indonesia" oleh Departemen Penerangan Republik Indonesia